10.4.10

Logo sebagai identitas

LOGO 
semua kenal sama logo
semua tau logo itu apa dan bagaimana bentuk rupanya,
semua orang akan berkomentar segala macem ketika melihat 
atau ngebahas tentang logo, bahkan yang bikinnya aja kadang 
cuma terkekeh-kekeh mendengar komentar-komentar ajaib
yang terucap ketika orang lain mengomentari logo buatannya :D

APA ITU LOGO?
pada abad ke 19, logo marak dipakai dan dikenal masyarakat 
karena pengaruh revolusi industri, semua berlomba membuat 
produk yang berjumlah banyak, tidak sedikit beberapa pabrik
memproduksi barang yang sama, untuk membedakannya 
dipakailah simbol/tanda yang kini dikenal sebagai logo type.

kini makna logo sudah berubah, tidak hanya sebagai tanda 
atau simbol, logo adalah sebuah nilai kepercayaan pasar,
pasar butuh jaminan dan logo hadir sebagai jaminan 
nilai bagus dari produk, logo juga sebagai wajah yang akan 
lebih mudah diingat oleh pelanggan. logo adalah identitas
atau jati diri sipakah yang memproduksi barang atau jasa 
yang dijual kepada konsumen, perkembangan makna logo kini
yang menjadikan masyarakat sekarang lebih peduli akan LOGO,
dan kini didukung dengan hukum hak cipta dari sebuah LOGO
untuk menghindarkan penyalahgunaannya.

Fakta tentang LOGO di Indonesia
ketika kita mengharapkan sebiah logo tampil sebagai "wajah"
dari sebuah perusahaan, yang terjadi banyak sekali nilai "personifikasi"
itu hilang, dan kemiripan satu logo dan lainnya menjadi bermunculan
dimana-mana, maka wajarlah akan sebuah pernyataan miring tentang
logo terucap: 

"Perkembangan logo di Indonesia menarik, namun tidaklah baik,
menarik karena kini banyak sekali logo-logo baru yang bagus sekali,
namun banyak pula logo yang sangat palsu dengan kata lain
meniru habis-habisan".


"Logo 15 tahun yang lalu, kualitasnya masih kurang baik,
karena hampir seluruhnya menyerupai bentuk padi dan kapas".

Lalu apa yang diperlukan dalam pembuatan LOGO?
"Sebuah Logo yang baik lahir dari sebuh riset yang baik".
jadi tidaklah cukup riset 1-2 jam :D.


pada dasarnya jenis Logo terbagi menjadi:
Logotype yaitu Logo yang menggunakan word mark
(kata/nama dengan unsur tipografi).
Logomark yaitu Logo yang mengunakan unsur icon
 (ilustratif atau inisial),
atau gabungan dari Logotype dan Logomark
(menjadikan Logo tampil "lengkap").
dalam penggunaan jenis logo ini disesuaikan dengan
kebutuhan.


Rambu-Rambu Dasarnya:
ada tiga unsur dalam pembuatan logo: Logotype, 
Slogan dan Icon dan yang harus diperhatikan antara lain:
Typografi
> perananan typografi mampu mewakilkan unsur "emosi"
    pada logo,maka pengetahuan akan typografi sangat 
    membantu dalam membuat logo.
Warna
> warna memperkuat kesan dan pesan yang akan
    disampaikan pada logo, dan memudahkan logo
    untuk diingat oleh publik.
Bentuk
> bentuk mempengaruhi ke-agresif-an atau 
    ke-pasif-an sebuah logo.
Keseimbangan
> yang dimaksud disini adalah mencari atau menentukan
    seberapa baik atau buruk logo yang dibuat dan
    kemungkinan untuk dikembangkan.
Selera
> ini salah satu faktor X dari membuat logo,
    namun cukup menentukan.
Riset
> seperti yang sudah dikatakan diatas, riset adalah
    kunci utama dalam membuat logo, melihat logo dari 
    cara pandang pengunannya, pelanggan dan semua
    yang akan berhubungan dengan penggunaanlogo tersebut.
Opini
> tanyalah kanan, kiri kita, kita pelajari dari kritik
    danmasukan-nya.


sumber:(majalah concept, volume03 edisi17 2007)


Saya gak bakal nekad mengklaim bahwa saya dah jago
dan sangat Khatam soal per-logo-an, tapi semua ini
adalah sebagai catetan buat kita bersama belajar
mengenal tentang logo itu sendiri, memahami proses
dan identitas setiap logo yang kita buat untuk hasil
yang selalu lebih baik, berikut ini adalah beberapa
Logo yang sudah saya buat :


Tidak ada komentar: